BEM Desak KPK Periksa Wapres Boediono
Selasa, 21 Mei 2013 – 15:19 WIB
Rizky memaparkan, ada tiga indikasi penyimpangan skandal Bank Century. Pertama, Bank Century telah berulang kali melakukan pelanggaran batas maksimum pemberian kredit, penyimpangan kedua, pemegang saham, pengurus Bank Century menyebabkan kerugian dengan memberi kredit dan fasilitas surat kredit yang melanggar ketentuan. Ketiga, wewenang terkait dengan kebijakan pengucuran fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) melanggar peraturan Bank Indonesia.
Rizky memberi tenggat kepada KPK agar bisa menutaskan kasus Century hingga Senin, 30 September 2013. "Apabila kasus ini tidak terselesaikan, kami menagih janji Ketua KPK yang menyatakan siap mundur dengan sukarela," tegas Rizky.
Dalam aksi itu, BEM SI ini juga menuntut agar KPK turut menuntaskan kasus korupsi pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat. "Masyarakat sudah lelah menunggu KPK menuntaskan kasus ini sedangkan fakta dan bukti sudah tersedia banyak dan dapat dilihat dengan jelas," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia menggelar demonstrasi di depan Gedung Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi