BEM SI Mengultimatum Jokowi, Uni Irma: Tidak Demokratis, Memaksakan Kehendak
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (Jubir TKN Jokowi-Ma’ruf) Irma Suryani Chaniago merespons langkah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang mengultimatum Presiden Jokowi.
Politikus yang akrab disapa Uni Irma itu meminta BEM SI tabayun terlebih dahulu kepada Presiden Jokowi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permasalahan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Irma berpendapat langkah BEM SI mengultimatum Jokowi itu tidak demokrasi, dan terkesan memaksakan kehendak.
“Bukankah presiden sudah bilang masih menunggu fatwa MA (Mahkamah Agung) dan Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Irma kepada JPNN.com, Jumat (24/9).
Uni Irma menuturkan meskipun masyarakat bisa melakukan kontrol sesuai dengan undang-undang, tetapi tetap ada aturan-aturan yang harus ditaati, serta urgensinya harus jelas.
Uni Irma pun mengingatkan BEM SI yang akan melakukan aksi demonstasi bahwa saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, dan ada aturan yang tidak mengizinkan keramaian.
Dia juga mengatakan bahwa untuk memberikan dorongan dan dukungan kepada KPK, tidak harus dengan mengatasnamakan Novel Baswedan Cs.
Sebab, dia menegaskan, Novel Baswedan Cs itu bukanlah pemilik KPK.
Mantan juru bicara Jokowi-Amin Irma Suryani Chaniago meminta BEM SI untuk tabayun terkait persoalan Novel Baswedan Cs
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan