Novel Baswedan Cs Dipecat, BEM SI Mengultimatum Jokowi dan Ancam Turun ke Jalan

Novel Baswedan Cs Dipecat, BEM SI Mengultimatum Jokowi dan Ancam Turun ke Jalan
Presiden Jokowi diultimatum 3x24 jam oleh Aliansi BEM SI dan Gasak untuk membatalkan hasil TWK dan mengangkat kembali Novel Baswedan Cs sebagai pegawai KPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK (Gasak) memberikan pembelaan terhadap pegawai KPK yang dipecat gegara tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertindak.

Aliansi BEM SI mengultimatum Jokowi  untuk segera membatalkan membatalkan hasil TWK dan mengangkat kembali Novel Baswedan Cs sebagai pegawai KPK.

BEM SI dan Gasak memberikan waktu 3x24 jam kepada Presiden Ketujuh RI itu untuk memenuhi tuntutan mereka.

"Jika bapak masih saja diam, maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk bapak realisasikan," demikian petikan surat BEM SI dan Gasak kepada Jokowi, Kamis (23/9).

Koordinator Wilayah BEM Se-Jabodetabek Banten (BSJB) Alfian membenarkan adanya surat terbuka itu.

Dalam surat itu, BEM SI dan Gasak menyinggung komitmen Presiden Jokowi yang berjanji akan menguatkan KPK dengan cara menambah anggaran, menambah penyidik, dan memperkuat lembaga antirasuah dengan tegas.

Namun, BEM SI dan Gasak menilai Jokowi terkesan diam atas pemecatan 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi ASN.

Padahal, kata dia, pelaksanaan TWK telah terbukti maladministrasi dan melanggar HAM sebagaimana temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM.

Gasak dan Aliansi Badan Eksekutif Mahassiwa atau BEM SI mengultimatum Jokowi, mengancam turun ke jalan bila hasil TWK pemecatan Novel Baswedan Cs tidak dibatalkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News