BEM Untirta Nilai Putusan MK Dipaksakan dan Halalkan Segala Cara

jpnn.com, SERANG - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (BEM Untirta) Serang, Banten mengutuk praktik politik dinasti yang sedang dibangun Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua BEM Untirta Ferdinan Algifari Putra menuturkan ada upaya memaksakan kehendak dengan membajak tokoh sentral untuk dijadikan calon wakil presiden meski belum cukup umur. Aturan kemudian dirombak sesuka hati hingga melahirkan politik dinasti.
"Semua pasti tahu putusan MK Nomor 90 ini adalah bentuk menghalalkan segala cara demi melanggengkan kuasa," ucapnya dalam keterangan yang diterima, Senin (4/12).
Selain itu, mahasiwa yang akrab disapa Algi itu menilai putusan MK Nomor 90 ini sarat dengan muatan konflik kepentingan dan terkesan dipaksakan.
"Kami sepakat anak muda perlu diberi kesempatan dalam suksesi kepemimpinan, tetapi tidak dengan cara yang dipaksakan dan sangat instan," ujarnya.
Algi mengatakan kemunculan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres adalah ujung dari skema penguasa yang sudah di ujung tanduk.
Penguasa tidak punya pilihan lain untuk melanggengkan kekuasaan selain dengan mendapuk putra mahkota menjadi cawapres.
"Kami tahu sebelumnya sudah ada wacana duet Prabowo-Ganjar, karena skema itu gagal, Prabowo-Gibran menjadi opsi terakhir untuk mengamankan misi penguasa," tambahnya.
BEM Untirta menilai putusan MK Nomor 90 ini sarat dengan muatan konflik kepentingan dan terkesan dipaksakan.
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran