Benarkah BIN Sebut Jakarta Masuk Zona Hitam Covid-19?

Benarkah BIN Sebut Jakarta Masuk Zona Hitam Covid-19?
Ilustrasi Covid-19. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Beberapa terakhir beredar informasi tentang Badan Intelijen Negara (BIN) yang menyatakan wilayah DKI Jakarta masuk zona hitam Covid-19.

Informasi yang bermula dari unggahan di Twitter itu dilengkapi dengan peta wilayah Jakarta yang berwarna hitam. 

Peta tersebut memuat pula data terdapat 1.916 kasus aktif COVID-19 di Jakarta Pusat, 1.617 kasus aktif di Jakarta Utara, serta 1.264 kasus aktif di Jakarta Barat pada pekan kedua Agustus 2020. 

Pada periode yang sama, kasus aktif COVID-19 di Jakarta Selatan berjumlah 1.234, Jakarta Timur 1.176 kasus, dan Kepulauan Seribu sebanyak 14 kasus. 

Pada pojok kanan atas peta tersebut disematkan pula logo Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia, seakan merujuk pada sumber informasi dan data grafik di peta itu.

Benarkah BIN Sebut Jakarta Masuk Zona Hitam Covid-19?

Peta persebaran kasus covid-19 di Jakarta yang beredar.

Namun, benarkah informasi tersebut?
 
Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Hari Purwanto memastikan informasi itu bukanlah data yang dikeluarkan lembaganya.

BIN memberikan tanggapan atas kabar yang beredar bahwa Jakarta sudah masuk kategori parah zona hitam covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News