Bendahara Proyek RSUD Kepri Ditahan Polisi
Diduga Menggelapkan Rp2 Miliar
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 15:20 WIB

Bendahara Proyek RSUD Kepri Ditahan Polisi
BATAM - Emil, bendahara keuangan dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kepri di Tanjunguban, ditahan oleh Satreskrim Polresta Barelang. Ia diduga menggelapkan dana pembangunan rumah sakit tersebut sebesar Rp2 miliar.
Di Satreskrim Polresta Barelang, kasus Emil ditangani oleh unit II Satreskrim Barelang. "Dia memang sudah kita jadikan tersangka karena bukti yang kita terima memang mengharuskan status Emil tersangka penggelapan dana pembangunan Rumah Sakit di Tanjunguban. Emil sendiri merupakan oknum PNS yang menetap di Batam," ujar salah satu anggota polisi yang ikut menangani kasus ini di Polresta Barelang.
Baca Juga:
Saat Batam Pos bertanya kepada saudara Emil yang memakai baju merah dan berkerudung, menjenguk Emil di tahanan Polresta Barelang, apakah benar Emil sudah masuk tahanan dan dijadikan tersangka? Dia membenarkannya. Namun ia enggan memberikan komentarnya lagi karena takut diekspos media.
"Jangan diliput lah mas? Saya minta tolong, kasihan saudara saya nanti kalau masuk koran jadi makin shok dia," pintanya kepada Batam Pos.
BATAM - Emil, bendahara keuangan dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kepri di Tanjunguban, ditahan oleh Satreskrim Polresta Barelang.
BERITA TERKAIT
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang