Bendahara Proyek RSUD Kepri Ditahan Polisi

Diduga Menggelapkan Rp2 Miliar

Bendahara Proyek RSUD Kepri Ditahan Polisi
Bendahara Proyek RSUD Kepri Ditahan Polisi
BATAM - Emil, bendahara keuangan dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kepri di Tanjunguban, ditahan oleh Satreskrim Polresta Barelang. Ia diduga menggelapkan dana pembangunan rumah sakit tersebut sebesar Rp2 miliar.

Di Satreskrim Polresta Barelang, kasus Emil ditangani oleh unit II Satreskrim Barelang. "Dia memang sudah kita jadikan tersangka karena bukti yang kita terima memang mengharuskan status Emil tersangka penggelapan dana pembangunan Rumah Sakit di Tanjunguban. Emil sendiri merupakan oknum PNS yang menetap di Batam," ujar salah satu anggota polisi yang ikut menangani kasus ini di Polresta Barelang.

Saat Batam Pos bertanya kepada saudara Emil yang memakai baju merah dan berkerudung, menjenguk Emil di tahanan Polresta Barelang, apakah benar Emil sudah masuk tahanan dan dijadikan tersangka? Dia membenarkannya. Namun ia enggan memberikan komentarnya lagi karena takut diekspos media.

"Jangan diliput lah mas? Saya minta tolong, kasihan saudara saya nanti kalau masuk koran jadi makin shok dia," pintanya kepada Batam Pos.

BATAM - Emil, bendahara keuangan dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kepri di Tanjunguban, ditahan oleh Satreskrim Polresta Barelang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News