Bendum PBNU Mardani Maming Dicekal KPK, Gus Yahya Buka Suara

Bendum PBNU Mardani Maming Dicekal KPK, Gus Yahya Buka Suara
Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Foto: Dok. PBNU

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan suap izin usaha pertambangan sudah masuk tahap penyidikan. Namun, dia merahasiakan nama para tersangka.

"Secara resmi belum kami umumkan karena seperti yang kawan-kawan tahu, kami akan mengumumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan, tujuannya apa? Untuk memberikan kepastian kepada para tersangka," ujar Alex saat dikonfirmasi, Senin (20/6).

Terpisah, pihak Imigrasi membenarkan info adanya permintaan KPK untuk mencegah mantan Bupati Tanah Bumbu itu bepergian ke luar negeri.

"(Dicegah sebagai) tersangka," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi.(ast/jpnn)

Gus Yahya mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait pencekalan terhadap bendahara umum organisasinya Mardani Maming oleh KPK


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News