Benih IF8 Berpotensi Rugikan Petani Aceh
Minggu, 04 Agustus 2019 – 15:49 WIB
Menurut dia, penggunaan benih tidak berlabel ini benar-benar berbahaya. Tak hanya bagi tanaman padi, namun secara luas nantinya untuk pembangunan pertanian.
“Kalau sudah ada serangan hama dan petani rugi apa tanggung jawab mereka yang produksi? Maka kasus ini mesti diusut hingga tuntas hingga hulu ujung pangkalnya. Usut dan periksa sumber masalah benih padi IF8 itu. Benih padi ini diproduksi dan penemunya anggota Asosiasi Bank dan Benih Tani Indonesia (AB2TI),” tegasnya. (cuy/jpnn)
Dalam penelusuran yang dilakukan pihak Kementan, ditemukan adanya serangan hama wereng dan hama lainnya terhadap benih IF8.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Hari Pertama Kerja, Mentan Amran Tancap Gas Cetak 500 Ribu Hektare Sawah di Merauke
- KPK Hadirkan eks Sekjen Kementan di Sidang Korupsi SYL
- Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat Gratifikasi
- Bamsoet: Kebijakan Kementan Tambah Anggaran Subsidi Pupuk Bagi Petani Sudah Tepat
- Optimalisasi Lahan di Lampung, Kementan-TNI Turun Langsung ke Lapangan Setiap Hari
- Pupuk Subsidi Naik 100 Persen, Petani di Papua Selatan Ingin Tingkatkan Produktivitas