Benjolan di Celana Dalam Itu Ternyata Isinya Sabu
Penumpang Lion dari Manado Ditangkap di Bandara Soetta

jpnn.com - TANGERANG – Penumpang Lion Air JT 0770 jurusan Bandara Soekarno – Hatta (Soetta) – Manado berinisial AK ditangkap aparat Polres Bandara karena terbukti membawa sabu-sabu yang dibungkus dalam delapan plastik. Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut disembunyikan tersangka dalam celana dalam yang dikenakannya.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Guntur M Thariq mengatakan, pelaku didapati membawa sabu setelah petugas dari Aviation Security (Avsec) Bandara melakukan pengecekan terhadap tubuh pelaku melalui X-ray.
Karena melihat ada benda yang patut dicuriga di tubuh pelaku, petugas Avsec langsung melakukan pemeriksaan secara mendalam.
”Kecurigaan itu, ternyata betul. Petugas mendapati sabu-sabu di tubuh penumpang domestik itu, ” kata Guntur kepada INDOPOS (Grup JPNN.com), Kamis (272).
Awalnya, kata Guntur, pelaku menolak untuk diperiksa setelah petugas mencurigai ada benjolan dari bagian celana dalam pelaku. Dengan santai pelaku mengaku benjolan tersebut hanya lipatan di bagian celana dalam. Meski begitu, petugas tidak mau terkecoh dan dengan tegas meminta pelaku untuk diperiksa intensif.
Benar saja setelah dibuka, ada delapan sabu yang disimpan dalam delapan bungkus plastik bening. Sabu itu disimpan pelaku dengan cara diselipkan di karet celana dalam.
“Setelah AK dimintai keterangan dilakukan pengejaran kepada pelaku lain. Diamankan tiga orang lagi,” jelas Guntur.
Ditambahkan Wakasat Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, AKP Subekti, tiga pelaku lain diamankan di sebuah lokasi kos di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Tiga orang itu berinisial S, R dan Y yang merupakan janda beranak satu. Dalam pengembangan, Sabu tersebut hendak dikirim ke seorang bandar di Manado berinisial I alias J.
TANGERANG – Penumpang Lion Air JT 0770 jurusan Bandara Soekarno – Hatta (Soetta) – Manado berinisial AK ditangkap aparat Polres
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko