Saat BP2MI Teken MoU dengan LPSK
Benny Rhamdani: Saya Tidak Akan Berhenti Perang Lawan Mereka
Sabtu, 31 Oktober 2020 – 02:55 WIB

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani (kanan) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo saat acara penandatangan MoU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai Saksi dan Korban dalam Pemberantasan Sindikat Pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara ilegal di Auditorium Gedung LPSK, Selasa (20/10). Foto: Humas BP2MI
"Dengan kerjasama BP2MI, LPSK berharap kasus-kasus yang menimpa pekerja migran, Negara dapat hadir melalui layanan-layanan perlindungan dan bantuan kepada pekerja migran,” ujar Haryo.
Baca Juga:
Penandatangan MoU ini adalah tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 29 September lalu. Secara lebih teknis MoU ini akan ditingkatkan menjadi Perjanjian kerja sama dalam bentuk Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Sindikat Pengiriman Ilegal PMI.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan penandatangan MoU ini adalah bentuk keseriusan bersama antara BP2MI dengan LPSK untuk mengharamkan segala bentuk praktik perdagangan orang.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel