Bentengi SBY, PPP Hadang PAN
Senin, 06 Oktober 2008 – 11:53 WIB

Bentengi SBY, PPP Hadang PAN
Seperti diberitakan Jawa Pos kemarin (5/10), PAN merasa kecewa dengan putusan pemerintah yang melantik pasangan Thaib Armaiyn dan Abdul Ghani Kasuba sebagai gubenur dan wakil gubernur Maluku Utara. Dalam pandangan PAN, yang berhak mengajukan dan memutuskan pemenang pilkada hanya KPU, bukan pemerintah.
Baca Juga:
Sementara itu, KPU pusat melalui rapat pleno November 2007 telah mengumumkan bahwa pemenang pilkada adalah pasangan Abdul Ghafur-Abdul Rahim Fabanyo. Putusan tersebut diambil setelah KPU Provinsi Malut tersangkut masalah sehingga dua anggotanya diberhentikan. (pri/mk)
JAKARTA - Langkah politik PAN yang akan mengajukan gugatan sengketa pilkada Maluku Utara ke Mahkamah Konstitusi (MK) ditentang keras sesama parpol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Harus Dicermati, Honorer Database BKN yang Ikut PPPK Tahap Dua Banyak Banget, Semangat Ya!
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung