Bentrok Kopassus Vs Brimob, Jenderal Andika: Oknum yang Terlibat akan Diproses Hukum

Bentrok Kopassus Vs Brimob, Jenderal Andika: Oknum yang Terlibat akan Diproses Hukum
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. ANTARA/HO.

Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok.

Selanjutnya, tiba personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 Penugasan.

Kemudian, pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam personel Amole Kompi 3 Penugasan.

Dalam keterangan pers itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personel Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole.

Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. 

Saat ini, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai.

"Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," kata Kamal. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa buka suara terkait insiden antara oknum anggota TNI yang tergabung dalam Satgas Nanggala Kopassus dengan personel Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika, Papua.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News