Bentrok RSPAD, 9 Orang Ditahan

Polda Metro Jaya Razia Preman Sebulan Penuh

Bentrok RSPAD, 9 Orang Ditahan
Bentrok RSPAD, 9 Orang Ditahan
Terkait kasus penganiayaan, jelas Yoyol, dalam pemeriksaan sementara diduga terkait penagihan utang. Pihak yang berutang ialah salah satu dari sepuluh orang yang diserang. Diduga kasus tersebut melibatkan kelompok yang terkait jaringan narkotik dan obat-obatan. "Kasus ini berkaitan dengan narkoba juga," tukasnya. Yoyol mengatakan polisi sedang mencari pemilik narkoba untuk melihat apakah ada kaitannya dengan utang yang menjadi modus sementara. "Yang jelas utangnya sebesar 320 juta," lanjutnya.

Selain enam terduga dan tiga tersangka, petugas juga memeriksa sembilan saksi yang terdiri dari korban penyerangan yang selamat dan saksi mata yang terdiri dari petugas keamanan di rumah duka dan warga pelayat yang tidak punya hubungan dengan kedua kelompok, tetapi ada di lokasi saat terjadi penyerangan.

Yoyol juga membenarkan ada pelaku perempuan di dalam kelompok penyerang tersebut. "Perempuan ini merupakan kerabat dari salah satu penyerang," katanya. Namun dia belum bisa memberikan ciri-ciri pelaku perempuan tersebut. "Kami masih mengejar dia," lanjutnya. Perempuan ini merupakan kerabat dari otak pelaku penyerangan. Menurut Yoyol, antara kelompok yang diserang dan penyerang sudah saling kenal. "Mereka terlibat bisnis bersama," tambahnya.

Menurut Yoyol, penyerangan pada Kamis dini hari itu sudah direncanakan. Karena telah merencanakan penyerangan, para tersangka dapat dikenakan pasal berlapis atau pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 tentang Pembunuhan, dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.

JAKARTA - Polisi harus bekerja ekstra keras untuk mengusut kasus penyerbuan antarkelompok massa di rumah duka RSPAD, Jakarta Pusat, Jumat dini hari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News