Bentuk PEI, Sejarah Baru Pasar Modal Indonesia

Bentuk PEI, Sejarah Baru Pasar Modal Indonesia
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JPNN.com - Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) membentuk perusahaan patungan PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI).

Tiga regulator bursa tersebut melakukannya untuk menyuntik likuiditas transaksi saham.

Masing-masing regulator rerbagi porsi kepemilikan saham PEI sebesar 33 persen.

”BEI punya satu saham golden share. Sisanya yang menjadikan kami berhak menentukan direksi, komisaris, dan posisi strategis lainnya,” kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio.

Perusahaan patungan tersebut akan berperan sebagai pemberi dana bagi perusahaan sekuritas (securities financing).

Dengan demikian, sebanyak 180 ribu investor aktif di pasar modal Indonesia bisa lebih optimal melakukan transaksi.

Tito mengatakan, ada sekitar 530 ribu investor di pasar saham Indonesia.

Namun, hanya sekitar 180 ribu investor yang benar-benar aktif melakukan transaksi secara reguler.

JPNN.com - Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) membentuk perusahaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News