Bentuk PEI, Sejarah Baru Pasar Modal Indonesia
jpnn.com - JPNN.com - Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) membentuk perusahaan patungan PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI).
Tiga regulator bursa tersebut melakukannya untuk menyuntik likuiditas transaksi saham.
Masing-masing regulator rerbagi porsi kepemilikan saham PEI sebesar 33 persen.
”BEI punya satu saham golden share. Sisanya yang menjadikan kami berhak menentukan direksi, komisaris, dan posisi strategis lainnya,” kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio.
Perusahaan patungan tersebut akan berperan sebagai pemberi dana bagi perusahaan sekuritas (securities financing).
Dengan demikian, sebanyak 180 ribu investor aktif di pasar modal Indonesia bisa lebih optimal melakukan transaksi.
Tito mengatakan, ada sekitar 530 ribu investor di pasar saham Indonesia.
Namun, hanya sekitar 180 ribu investor yang benar-benar aktif melakukan transaksi secara reguler.
JPNN.com - Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) membentuk perusahaan
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya
- Pakar Bongkar Investasi yang Paling Menguntungkan pada 2024
- Cum Date Dividen Saham BBRI Hari Ini, Jangan Ketinggalan THR dari BRI
- Divestasi Saham PTVI ke MIND ID untuk Hilirisasi yang Makin Masif
- Saham BBRI Diprediksi Moncer Terus, Ini Sebabnya