Bentuk Tim Pengawas, DPR Tak Mau Kasus Vaksin Palsu Hanya Jadi Berita
.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengatakan sidang paripurna DPR hari ini, Kamis (28/7), salah satu agendanya menetapkan terbentuknya Tim Pengawas (Timwas) DPR tentang vaksin palsu.
Tim ini menurutnya akan berjumlah 30 anggota dewan lintas komisi yang berkaitan dengan kasus vaksin palsu, antara lain Komisi IX bidang kesehatan dan Komisi III bidang hukum.
"Kita ingin masalah ini betul-betul, tidak hanya jadi berita saja, tapi kita selesaikan dengan baik. Golnya agar yang palsu-palsu, vaksin, obat jangan dianggap enteng," kata Akom di gedung DPR Jakarta, Kamis (28/7).
Peredaran vaksin palsu yang berhasil diungkap Bareskrim Polri di sejumlah daerah, menurutnya tergolong masalah serius. Karena menyangkut kesehatan generasi penerus bangsa.
"Ini masalah cukup berat. Kalau vaksin dan obatnya dipalsukan kita terus terang saja khawatir generasi penerus bangsa akan menjadi mempunyai masalah. Kami harus memastikan vaksin dan obat itu dapat diselesaikan dan tidak terjadi lagi," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengatakan sidang paripurna DPR hari ini, Kamis (28/7), salah satu agendanya menetapkan terbentuknya Tim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan