Benturan Kepentingan Presiden

Oleh: Said Abdullah - Ketua DPP PDI Perjuangan

Benturan Kepentingan Presiden
Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com - Saat mengumpulkan para kepala daerah pada tanggal 30 Oktober 2023, Presiden Jokowi memberikan arahan kepada segenap kepala daerah.

Salah satu arahan beliau kepada para kepala daerah untuk memberikan dukungan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024, tidak melakukan intervensi, dan menjaga netralitas.

Pernyataan ini tepat seminggu setelah Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakilnya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pada tanggal 1 November 2023, Presiden Jokowi saat meninjau Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, kembali menegaskan perlunya netralitas seluruh jajaran.

Saya kutipkan pernyataan beliau, “Perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten pemerintah kota, pemerintah pusat semua harus netral. ASN semua harus netral. TNI semua harus netral. Polri semua harus netral.”

Saat itu kita semua tentu bernapas lega, tumbuh harapan Presiden Jokowi menjaga tumbuhnya demokrasi.

Sekalipun putera sulung beliau masuk dalam kandidasi pemilihan presiden dan wakil presiden. Namun, pernyataan itu menegaskan Presiden Jokowi menghargai gelangang kompetisi Pilpres sebagai arena yang fair dan adil.

Namun makna penting atas pernyataan presiden itu perlahan-lahan seperti tumpukan pasir pantai tersiram laju ombak.

Presiden Jokowi terkesan ada benturan kepentingan dengan perlahan-lahan bertindak seperti tim sukses pasangan Prabowo-Gibran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News