Beraksi 2 Tahun, Ketangkap, Curanmor Dihadiahi Peluru

Beraksi 2 Tahun, Ketangkap, Curanmor Dihadiahi Peluru
Polisi menggiring Sendi Novriadi Wijaya, 24, pelaku curanmor yang ditembak polisi, Senin (18/4). F. Dalil Harahap/Batam Pos/JPG

jpnn.com - LUBUKBAJA - Sendy Novriadi Wijaya, spesialis pencuri sepeda motor (curanmor) yang ditembak polisi sudah beraksi selama dua tahun belakangan. Bahkan, pria 24 tahun ini sempat berhasil kabur dari sergapan polisi di kawasan Baloi, Batam, Kepri.

Dari pengakuan Sendy, ia melakukan pencurian berkat ajakan rekannya bernama Acil. Acil bertugas menjual barang curian, sementara Sendy bertugas sebagai joki.

"Saya hanya joki. Kalau dapat barang diserahkan ke Acil. Hasil penjualan 70-30," ujar Sendy di Mapolresta Barelang, Senin (18/4) siang.

Dia mengaku telah melakukan pencurian sebanyak sembilan kali. Namun, selama menjadi buronan polisi, ia bersembunyi di Tanjungpinang.

"Saya ke Tanjungpinang. Dan kembali lagi ke Batam, lalu ditangkap di Simpang Dam, Mukakuning, Batam,” tuturnya seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group).

Sendy menjelaskan terpaksa melakukan pencurian karena himpitan ekonomi. Dia mengaku tak memiliki pekerjaan yang tetap.

"Saya sering nganggur. Kebetulan teman mengajak, dan saya diajarkan mencuri menggunakan kunci T," tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan masih melakukan pengembangan terhadap pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News