Beraksi di 16 TKP, 2 Maling Tertangkap Basah Warga Madiun
Jumat, 07 Oktober 2022 – 16:38 WIB
"Kedua pelaku menggunakan obeng untuk membuka jendela lokasi toko atau kios yang diincarnya," katanya.
Setelah berhasil membuka paksa, pelaku kemudian mengambil barang toko yang diincar. Mulai rokok, tabung gas, beras, minyak goreng, dan lain sebagainya.
Pengakuan pelaku, barang-barang bahan pangan hasil curian tersebut untuk digunakan memenuhi kebutuhan sendiri.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku kami kenakan pidana Pasal 363 KUHP," kata Tatar. (antara/jpnn)
Perhatikan tampang dua maling ini. Warga Madiun, siapa yang pernah jadi korban mereka?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- Maling Motor Milik Polwan, MS dan AB Merasakan Akibatnya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Banjir Bandang Terjang Puluhan Rumah Warga di Madiun