Beraksi di 16 TKP, 2 Maling Tertangkap Basah Warga Madiun

Beraksi di 16 TKP, 2 Maling Tertangkap Basah Warga Madiun
Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun Kota memeriksa terhadap dua pelaku pencuri spesialis toko dan kios bahan pangan. ANTARA/HO-Humas Polres Madiun Kota

"Kedua pelaku menggunakan obeng untuk membuka jendela lokasi toko atau kios yang diincarnya," katanya.

Setelah berhasil membuka paksa, pelaku kemudian mengambil barang toko yang diincar. Mulai rokok, tabung gas, beras, minyak goreng, dan lain sebagainya.

Pengakuan pelaku, barang-barang bahan pangan hasil curian tersebut untuk digunakan memenuhi kebutuhan sendiri.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku kami kenakan pidana Pasal 363 KUHP," kata Tatar. (antara/jpnn)


Perhatikan tampang dua maling ini. Warga Madiun, siapa yang pernah jadi korban mereka?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News