Beraksi Sambil Live IG, 5 Anggota Geng Motor Jakarta Mystery Digulung Polisi
Sabtu, 21 Mei 2022 – 20:51 WIB

5 anggota geng motor ditangkap. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com
Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. (mcr18/jpnn)
Polda Metro Jaya menangkap lima anggota geng motor yang beraksi di Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (17/5).
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Dibekingi Partai Besar, Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Saudi Dibebaskan Polisi
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban