Beraksi Seorang Diri, YAS Bobol Kotak Amal di 10 Masjid, Kini Berurusan dengan Polisi

Beraksi Seorang Diri, YAS Bobol Kotak Amal di 10 Masjid, Kini Berurusan dengan Polisi
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (ANTARA/HO-Polres Purwakarta)

jpnn.com - PURWAKARTA - Seorang warga Kampung Pagadungan, Desa Kertamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta, Jawa Barat, berinisial YAS (34) ditangkap polisi dari Polers Kabupaten Purwakarta. 

YAS ditangkap atas dugaan pencurian dan pembobolan kotak amal di sepuluh masjid di Purwakarta. 

"Pelaku ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta di wilayah Bungursari beberapa hari lalu," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain saat dihubungi di Purwakarta, Jumat (14/10). 

Selain membobol kotak amal, katanya, pelaku juga menggondol sejumlah alat pengeras suara yang ada di dalam masjid, seperti amplifier, mik, dan lain-lain. 

"Pelaku yang kami tangkap ini sudah melakukan aksi pencurian dan pembobolan kotak amal di sepuluh masjid yang ada di Purwakarta," tambah AKPD Edwar Zulkarnain. 

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax, tiga unit amplifier, satu unit mixer, empat unit reciever, satu unit equalizer dan satu unit sound sistem.

Sesuai dengan pengakuannya, pelaku sejak Agustus hingga Oktober ini telah melakukan aksi pencurian dan pembobolan kotak amal di sepuluh masjid sekitar Purwakarta.

Terakhir sebelum tertangkap, pelaku menjalankan aksinya di Masjid Nurul Qolbi, Perumahan Dian Anyar, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta.

YAS ditangkap polisi karena membobol kotak amal di 10 masjid di Purwakarta. YAS beraksi seorang diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News