Berani Atau Songong Nih, Ancam Polisi Dengan Samurai
jpnn.com - PONTIANAK – Jajaran Reskrim Polsek Sungai Kakap akhirnya menangkap dua bersaudara Dol dan Sen tengah pekan lalu. Dol dan Sen diciduk karena sering berbuat onar di Sungai Rengas, Pontianak.
Dol ditangkap di Jalan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sungai Rengas. Saat akan ditangkap, Dol dengan wajah beringas mengacungkan samurai pada petugas. Bukan hanya preman, Dol ternyata juga pelaku pencurian solar.
“Samurai ini akan menjerat Dol ke ranah pidana. Dia dijerat pasal 2 ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Selain itu, pasal 363 KUHP,” jelas AKP Agus Hasanudin, Kapolsek Sungai Kakap, Sabtu (21/5).
Usai menangkap Dol, jajaran Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap membekuk Sen. Tidak seperti Dol yang berani mengacungkan samurai di hadapan polisi, Sen takut melihat petugas. Dia sempat melarikan diri. “Dia (Sen) ini adalah targetkan kami,” kata Agus.
Proses penangkapan Sen ini agak sedikit ribet. Saudara Dol ini berkali-kali berusaha melarikan diri. Sampai akhirnya, petugas menghentikan langkah Sen dengan melumpuhkannya dengan timah panas di kaki tersangka. (epy/jos/jpnn)
PONTIANAK – Jajaran Reskrim Polsek Sungai Kakap akhirnya menangkap dua bersaudara Dol dan Sen tengah pekan lalu. Dol dan Sen diciduk karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah