Berani Melawan Polisi, Langsung Tembak di Tempat
Selasa, 06 Oktober 2020 – 06:45 WIB
Sementara itu, palaku S saat ini telah berada di Mapolrestabes Surabaya dalam keadaan kedua kakinya terluka karena tembakan. Dia dijerat dengan Pasal 363, pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Wujud kami tidak memberikan toleransi bagi tindak pidana, terutama pencurian dengan pemberatan. Jika melawan kita lakukan tindakan tegas tepat terukur dan keras,” pungkasnya. (ngopibareng/jpnn)
Polisi terpaksa menembak pelaku yang sedang beraksi karena berusaha melakukan perlawanan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi
- Sepeda Motor Anis Hilang Dicuri, 2 Pelakunya Terekam CCTV
- Ungkap Sindikat Curanmor Bahari, Polisi Menyita 12 Motor Hasil Curian