Berani Memaksa Jokowi Berubah Pikiran? Itu Bodoh dan Konyol
Jimly Asshiddiqie menilai jalan terbaik yang saat ini tersedia bagi buruh, mahasiswa, organisasi keagamaan maupun masyarakat hanya menempuh upaya hukum ke MK.
Di sana mereka bisa adu rasionalitas dan argumentasi.
Meskipun judicial review UU Cipta Kerja ke MK belum pasti dikabulkan, tetapi cara itu menurutnya jauh lebih sehat dan konstitusional.
"Jangan lagi meneruskan ekspresi kemarahan untuk demo dan sebagainya. Kesehatan utamakan. Kemudian salurkan kemarahan itu secara melembaga, melalui proses persidangan. Untuk itu tidak perlu (kerahkan massa) banyak-banyak. Serahkan pada ahlinya," pungkas Jimly Asshiddiqie.
Sebelumnya, mantan kepala DKPP ini mendukung langkah serikat buruh mengajukan judicial review UU Cipta Kerja ke MK.
Selain sudah disetujui DPR, Presiden Jokowi memang menginginkan lahirnya omnibus law tersebut.
"Karena Presiden sendiri sebagai pribadi, itu punya obsesi dan (omnibus law) sudah berkali-kali dipidatokan, sudah berkali-kali dirapatkan. Jadi, ini maunya Presiden sendiri," ucap Jimly Asshiddiqie.
Obsesi untuk melahirkan UU Ciptaker ini menurutnya dilakukan presiden dengan menggerakkan semua partai koalisi beserta para ketua umumnya.
Prof Jimly Asshiddiqie menanggapi tekanan politik kepada Presiden Jokowo terkait UU Cipta Kerja
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi