Berani Memaksa Jokowi Berubah Pikiran? Itu Bodoh dan Konyol
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan, munculnya desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu untuk membatalkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang telah disetujui DPR menjadi UU, merupakan hal konyol.
Menurut Jimly, peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu itu tidak akan bisa terbit.
Sebab, UU Ciptaker yang ditolak oleh buruh, mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat, lahir atas kemauan Presiden Jokowi.
Dikatakan, bagaimana logikanya presiden mau menggunakan hak prerogatif bikin Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang menjadi ambisi pribadinya, dan sudah berhasil disetujui DPR.
"Kebodohan macam apa lagi yang bisa memaksa seorang presiden berubah pikiran dengan menggunakan Perppu? Ini bukan teori," kata Prof Jimly saat berbincang dengan jpnn.com, Sabtu (10/10).
"Ini dia (presiden, red) mau bikin UU Cipta Kerja, sudah sampai berhasil di ujung, lalu ada yang mengusulkan Perppu, kan konyol yang mengusulkan Perppu itu," lanjut mantan ketua pertama MK RI ini.
Apalagi, kata Prof Jimly Asshiddiqie, desakan untuk menerbitkan Perppu terkesan ingin menempatkan Presiden Jokowi di posisi yang tidak salah.
"Seolah-olah ingin mendudukkan bahwa presiden itu enggak salah, ya enggak bisa begitu. Ini kan maunya dia. Jadi jangan lagi ke situ. Terima saja," ucap tokoh asal Sumatera Selatan ini.
Prof Jimly Asshiddiqie menanggapi tekanan politik kepada Presiden Jokowo terkait UU Cipta Kerja
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi