Berani Nyolong Motor setelah Tenggak 30 Butir Pil Dextro
jpnn.com - KARIMUN - Polsek Tebing berhasil menangkap satu lagi pelaku curanmor, di Kelurahan Meral, Kecamatan Meral, Karimun, Kepri, Kamis (10/3). Eko merupakan hasil pengembangan dari rekannya, Wahyudi Pratama tersangka yang sudah ditangkap lebih awal, Rabu (9/3) lalu.
“Tersangka mengaku saat mencuri sepeda motor di Kapling, ia ditemani Eko,” ujar Kapolsek Tebing, AKP Andi Amir Wahyudi seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group) Minggu (13/3).
Sepeda motor Yamaha Mio yang dicuri memang tidak dikunci stang. Sehingga, Eko yang memiliki sepeda motor membantu mendorong sampai di Jalan Poros.
“Tersangka menghidupkan motor menggunakan pisau dapur,” papar Andi.
Tersangka Wahyudi mengaku nekat mencuri motor tersebut karena telah mengkonsumsi pil dextro. “Saya berani mencurinya setelag konsumsi 30 butir pil dextro,” jelasnya. (san/ray)
KARIMUN - Polsek Tebing berhasil menangkap satu lagi pelaku curanmor, di Kelurahan Meral, Kecamatan Meral, Karimun, Kepri, Kamis (10/3).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal