Berapa Anggaran yang Sudah Dihabiskan KPK Selama Semester Satu?

Berapa Anggaran yang Sudah Dihabiskan KPK Selama Semester Satu?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 708,8 miliar atau 52,77 persen dari pagu Rp 1,343 triliun sepanjang semester pertama 2022. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 708,8 miliar atau 52,77 persen dari pagu Rp 1,343 triliun sepanjang semester pertama 2022.

"Realisasi anggaran KPK sampai dengan semester 1 tahun 2022 mencapai 52,77 persen atau Rp708,8 miliar," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa dalam konferensi pers KPK di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).

Cahya mengatakan pagu anggaran KPK 2022 naik hingga 28,15 persen dari tahun sebelumnya, yakni sejumlah Rp 1,048 triliun.

Menurutnya, pagu anggaran KPK itu digunakan untuk mendukung manajemen.

"Program dukungan manajemen sebesar Rp 523,2 miliar atau 63,6 persen dari Pagu Rp 822,66 miliar," kata Cahya.

Selain itu, KPK menggunakan anggaran untuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi, yang menghabiskan Rp 185,6 miliar atau 35,66 persen dari pagu Rp 520,55 miliar.

Sepanjang 2022, kata Cahya, KPK berhasil mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 301,852 miliar dari target setahun sebesar Rp 141,739 miliar.

"Atau jika dibandingkan antara realiasi selama semester pertama dengan target PNBP 2022 telah mencapai 212,96 persen," jelasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 708,8 miliar sepanjang semester pertama 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News