Berapa Kali Aldo Cabuli Pacarnya? Lupa, Sudah Sering
Berapa kali korban dicabuli pelaku? Mantan perwira yang pernah menjadi penyidik di Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalteng ini tidak menyebut angka pasti.
“Kalau berapa kali, pelaku sudah tidak ingat. Pokoknya (sudah, red) sering. Aldo menjual sepeda motornya via online. Uangnya dipakai untuk menyewa barak dan makan sehari-hari di Palangka Raya,”sebutnya.
Untuk saat ini, Aldo sudah meringkuk di balik jeruji. Kepolisian menjeratnya dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Aldo ini sudah pernah dilaporkan pada 8 Oktober 2018 oleh warga Desa Kelanis lantaran membawa lari anak di bawah umur, namun saat itu pihak keluarga tidak mau memproses secara hukum, meminta untuk diselesaikan kekeluargaan,” ungkapnya seraya mengimbau bagi orangtua yang memiliki anak masih remaja, diawasi pergaualannya, jangan sampai dibiarkan terjerumus pergaulan bebas.(ram/uni)
Aldo ditangkap polisi lantaran membawa kabur pacarnya yang masih di bawah umur dan melakukan pencabulan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi