Beras Miskin Tiga Kecamatan Distop
Senin, 13 Oktober 2014 – 20:14 WIB

Beras Miskin Tiga Kecamatan Distop
RATUSAN warga Kecamatan Sawahan, Dagangan, dan Balerejo terancam ngaplo tidak mendapat jatah beras miskin (raskin). Sebab, mereka masih memiliki tunggakan pembayaran raskin. ''Wilayah lain aman karena tidak ada masalah tunggakan,'' kata Kabag Perekonomian Pemkab Madiun Komari kemarin (12/10).
Dia menyatakan, tunggakan pembayaran pada April-September di tiga kecamatan tersebut mencapai ratusan juta. Perinciannya, April Rp 4,4 juta, Mei Rp 13,2 juta, Juni Rp 40,4 juta, Juli Rp 86,2 juta, Agustus Rp 262,1 juta, dan September Rp 460,2 juta. ''Itu jumlah secara akumulatif yang harus dibayar ke Bulog,'' terang Komari sembari menyebut ancaman penghentian raskin itu sudah dilayangkan kepada pihak kecamatan.
Baca Juga:
Ancaman penghentian jatah raskin tersebut, tutur Komari, diberikan karena pihaknya tidak ingin tunggakan akumulatif ke Bulog kian membengkak. Itu sekaligus merupakan shock therapy bagi oknum perangkat yang berniat memainkan uang raskin. ''Kalau tidak ditegasi, takutnya malah makin banyak perangkat yang ikut-ikutan mbalelo,'' paparnya.
Baca Juga:
RATUSAN warga Kecamatan Sawahan, Dagangan, dan Balerejo terancam ngaplo tidak mendapat jatah beras miskin (raskin). Sebab, mereka masih memiliki
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi