Beras Miskin Tiga Kecamatan Distop
Senin, 13 Oktober 2014 – 20:14 WIB
Di sisi lain, pihaknya masih berbaik hati kepada para oknum perangkat dengan memberi batas waktu pembayaran paling lambat akhir pekan ini. Jika tidak ada perkembangan, kata dia, ancaman penyetopan distribusi dan penyelesaian via hukum segera direalisasikan. ''Kami tidak main-main. Kalau memang tidak ada iktikad baik, kami tindak tegas,'' imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, jumlah RTS di Kabupaten Madiun sekitar 59 ribu. Masing-masing RTS menerima jatah 15 kilogram per bulan dengan harga Rp 1.600 per kilogram. (tyo/isd/JPNN/c19/any)
RATUSAN warga Kecamatan Sawahan, Dagangan, dan Balerejo terancam ngaplo tidak mendapat jatah beras miskin (raskin). Sebab, mereka masih memiliki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Remaja Palembang Tenggelam Saat Berenang di Sungai Musi
- Ini Jadwal Keberangkatan Perdana Jemaah Haji dari Bandara SMB II Palembang
- Depresi Gegara Cekcok dengan Suami, Perempuan di Palembang Gantung Diri
- Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Pelangiran, Tangannya Putus
- Longsor di Tapanuli Utara, Seorang Balita Tewas Tertimbun Tanah
- Kebakaran Melanda Pabrik Limbah Plastik di Bandung