Beras Miskin Tiga Kecamatan Distop
Senin, 13 Oktober 2014 – 20:14 WIB

Beras Miskin Tiga Kecamatan Distop
Di sisi lain, pihaknya masih berbaik hati kepada para oknum perangkat dengan memberi batas waktu pembayaran paling lambat akhir pekan ini. Jika tidak ada perkembangan, kata dia, ancaman penyetopan distribusi dan penyelesaian via hukum segera direalisasikan. ''Kami tidak main-main. Kalau memang tidak ada iktikad baik, kami tindak tegas,'' imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, jumlah RTS di Kabupaten Madiun sekitar 59 ribu. Masing-masing RTS menerima jatah 15 kilogram per bulan dengan harga Rp 1.600 per kilogram. (tyo/isd/JPNN/c19/any)
RATUSAN warga Kecamatan Sawahan, Dagangan, dan Balerejo terancam ngaplo tidak mendapat jatah beras miskin (raskin). Sebab, mereka masih memiliki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan