Berat, Hanya Sekitar 7 Persen Peserta Tes CPNS Lulus SKD

Berat, Hanya Sekitar 7 Persen Peserta Tes CPNS Lulus SKD
Ilustrasi peserta tes CPNS. Foto: Radar Banjarmasin

Sehingga, untuk mencapai nilai ambang batas, peserta tes harus menjawab soal dengan benar setidaknya 16 nomor dari total 35 untuk materi TIU, 15 nomor untuk materi TWK. Adapun untuk TKP, sebisa mungkin memilih jawaban terbaik untuk mencapai skor 143.

Kepala BKD Kaltim Ardiningsih menjelaskan, tes SKD akan berlangsung selama 90 menit dengan peserta 100 orang per sesi. Selama tes, peserta dilarang terlambat datang. Peserta yang terlambat akan langsung dinyatakan gugur.

“Mereka wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan tes SKD pada waktu yang telah disosialisasikan panitia,” terangnya.

Selain itu, peserta selama mengikuti tes SKD dilarang membawa buku catatan, smartphone, senjata tajam, kamera, makanan. Peserta yang kedapatan membawa benda terlarang akan langsung dikeluarkan dari ruangan dan langsung dinyatakan gugur. “Keputusan panitia ini mutlak, tidak bisa diganggu gugat,” tegas Ningsih.

BKD Kaltim telah menyatakan 4.031 pelamar lolos administrasi CPNS 2018. Mereka akan bersaing untuk memenuhi 328 kuota yang tersedia. Adapun pelamar untuk tenaga pendidik sebanyak 1.768 orang, tenaga kesehatan 1.193 orang, dan tenaga teknis 1.070 orang. (*/him/rom/k15)


Tes SKD (seleksi kompetensi dasar) rekrutmen CPNS 2018 memang berat, hanya sekitar 7 persen saja yang lolos.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News