Beratt.. Penghuni Lapas Kendalikan Penjualan Narkoba 8,9 Kg

Beratt.. Penghuni Lapas Kendalikan Penjualan Narkoba 8,9 Kg
Gelar barang bukti 8,9 Kg Narkoba / Rakyat Kalbar

jpnn.com - PONTIANAK- Penyelundupan Narkoba jenis Ganja seberat 8,9 Kg berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkotika Polda Kalbar. Selain menggalkan, Kepolisian juga berhasil mengungkap peran Narapidana yang mengendalikan peredaran Narkoba dari dalam lapas.

M alias J, penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak adalah otak di dibalik masuknya ganja tersebut ke Kalbar dari Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

"Pengungkapan ini diawali dari informasi, bahwa ada paket ganja akan dikirim dari Aceh memalui jasa pengiriman," kata Kombes Pol Andi Rian R Djajadi, Direktur Reserse Narkotika Polda Kalbar, kepada Rakyat Kalbar (grup JPNN)

Mendapatkan informasi tersebut, polisi bekerjasama dengan jasa pengiriman melakukan penyelidikan. Akhirnya diketahui jadwal kedatangan paket ganja itu. 

"Sabtu kemarin, paketnya datang. Ada dua paket kardus. Namun alamat yang dituju fiktif. Sehingga kita belum mengungkap siapa penerima ganja tersebut," ujar Andi Rian.

Selang beberapa jam, seorang pria berinisial ZF mengambil paketan ganja tersebut. Polisi yang masih menunggu di jasa pengiriman, karena tak mau kecolongan itu langsung menangkapnya. Untuk mengelabui polisi, paketan ganja ini disamarkan dengan ditaburi bubuk kunyit. Tujuannya, agar tak terendus anjing pelacak dan x-ray. 

Dalam satu paket kardus masing-masing berbeda jumlah beratnya. Ada yang sepuluh paket dan sembilan paket. "Beruntung informasi itu cepat dan pihak jasa pengiriman mau bekerjasama. Kalau tidak, maka lolos lagi ganja ini seperti selundupan yang pertama," katanya. (oxa/dkk/jpnn)


PONTIANAK- Penyelundupan Narkoba jenis Ganja seberat 8,9 Kg berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkotika Polda Kalbar. Selain menggalkan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News