Berawal dari Bantuan Rp 2 Triliun, Anak Akidi Tio Digarap Penyidik Polda Sumsel

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tengah memeriksa anak mendiang pengusaha Akidi Tio bernama Heriyanti pada Senin (2/8).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan hibah dana dari keluarga Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 yang sampai sekarang tak kunjung cair.
"Lagi dimintai keterangan (sekarang)," ujar Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (2/8).
Namun, dia belum memastikan status anak Akidi apakah jadi tersangka atau tidak.
Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dana hibah Rp 2 triliun yang diduga hoaks.
Polda Sumsel sebelumnya menerima sumbangan dana dari keluarga mendiang Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun.
Dana itu disumbangkan pengusaha Aceh tersebut untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 di provinsi itu.
Penyerahan sumbangan secara simbolis dilakukan dokter keluarga Akidi Tio bernama Hardi Darmawan dan diterima langsung Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Anak mendiang pengusaha Akidi Tio diperiksa polisi soal bantuan hibah Rp 2 triliun yang diduga hoaks.
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren
- Hoaks Le Minerale Terafiliasi Israel, Pakar Menilai Ada Upaya Menjatuhkan Produk Lokal
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas