Berawal Dari Laporan Turis Rusia, Polisi Tangkap Pencuri Motor, Sudah Beraksi 19 Kali
Kemudian, pukul 10.00 WITA korban hendak mengambil sepeda motor tersebut untuk digunakan keluar.
"Namun, korban tidak menemukan atau mendapati sepeda motor tersebut di parkiran vila," katanya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 25 juta.
Lebih lanjut Heselo mengatakan hasil pencurian yang dilakukan tersangka selama ini dijual kepada penadah bernama Rian Fauzi.
Heselo mengatakan dari hasil penyelidikan, mulai dari proses interogasi pihak penadah, hingga akhirnya tersangka ditangkap pada (1/2) sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Raya Menuju Pelabuhan Padangbai, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali.
"Tersangka lalu dikenakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, sedangkan si penadahnya dikenakan Pasal 480 KUHP," tegasnya. (antara/jpnn)
Turis Rusia kehilangan sepeda motor saat parkir di sebuah vila di Kuta Utara, Badung, Bali. Polisi bergerak menangkap tersangka, yang ternyata sudah beraksi 19 kali mencuri motor.
Redaktur & Reporter : Boy
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi