Berbadan Kekar, Seman Disergap 6 Polisi Berpakaian Preman, Kasusnya Parah
Rabu, 08 Juni 2022 – 22:19 WIB
jpnn.com, MUSI RAWAS UTARA - Herman alias Seman (44) diciduk jajaran Polsek Rawas Ilir saat melakukan transaksi narkoba.
Warga Musi Rawas Utara ditangkap pada Selasa (7/6) sekitar pukul 07.00 WIB di Kampung 6 Desa Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra menjelaskan tersangka Seman adalah pengedar narkoba.
Polisi mengamankan barang bukti dari tangan Seman berupa 53 paket sabu degan berat 11,574 gram.
Selain itu, ada juga ponsel dan uang kertas.
"Kami dapatkan laporan dari masyarakat, bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba,” jelas AKBP Ferly.
Baca Juga:
Pria berbadan kekar itu kemudian diamankan ke Polres Muratara. (linggaupos/jpnn)
Herman alias Seman (44) yang berbadan kekar diciduk jajaran Polsek Rawas Ilir saat di Kampung 6 Desa Beringin Makmur
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini