4 Pengedar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap, Lihat Gestur Mereka

jpnn.com, BEKASI - Jajaran Unit Reskrim Polsek Setu menangkap 4 pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Setu AKP Sugeng Haryanto mengatakan polisi terlebih dahulu menangkap E dan AH yang hendak mengedarkan sabu-sabu di wilayah Jatimulya, Kabupaten Bekasi pada Minggu (24/4).
Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,43 gram.
"Mereka pada saat kami amankan mereka membawa narkotika jenis sabu-sabu itu yang rencananya akan diedarkan di Setu," kata Sugeng kepada wartawan, Rabu (8/6).
Selanjutnya, polisi menangkap pengedar narkoba jenis ganja berinisial SDN di Jalan Harvest City, wilayah Setu pada Rabu (11/5).
Menurut Sugeng, SDN kerap mengedarkan ganja di wilayah tersebut.
Polisi mengamankan 96,16 gram ganja dari tangan SDN.
Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan bisa menangkap satu pelaku lainnya berinisial N di Kampung Serang, Kecamatan Setu.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Setu menangkap 4 pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba