Berbagi Kewajiban untuk Anak

Berbagi Kewajiban untuk Anak
Berbagi Kewajiban untuk Anak
Tak hanya itu. Hanung akan memberikan rumah dan mobil untuk kelangsungan hidup anak laki-lakinya tersebut. ’’Rumah yang diberikan cukup rumah lama, tinggal pengalihan statusnya,’’ jelasnya. Hak asuh anak akan diserahkan kepada Dini, panggilan Yanesthi Hardini.

J. Ginting, kuasa hukum Dini, menyatakan, persidangan akan dilanjutkan 9 Februari. Agendanya pembuktian. ’’Karena kedua belah pihak telah sepakat, mungkin di persidangan itu (9/2) sudah ada kata putus,’’ ungkapnya. Dalam proses pembuktian tersebut, kata Ginting, akan dihadirkan saudara dan orang tua Hanung maupun Dini. (ash/jpnn/nda)


JAKARTA – Proses persidangan sutradara Ayat-Ayat Cinta, Hanung Bramantyo dengan sang istri, Yanesthi Hardini, berlanjut. Kuasa hukum keduanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News