Berbagi Kewajiban untuk Anak
Selasa, 13 Januari 2009 – 17:11 WIB
JAKARTA – Proses persidangan sutradara Ayat-Ayat Cinta, Hanung Bramantyo dengan sang istri, Yanesthi Hardini, berlanjut. Kuasa hukum keduanya menyerahkan jawaban tertulis atas mediasi yang ditawarkan pengadilan agama, Senin (12/1).
Dalam persidangan keempat itu, masing-masing sepakat untuk melanjutkan persidangan. ’’Agenda persidangan kali ini penyerahan kesepakatan tertulis dari pemohon dan kewajiban masing-masing pihak ke pengadilan negeri agama,’’ papar Hermansyah Duraimi, kuasa hukum Hanung, setelah persidangan.
Baca Juga:
Hermansyah menjelaskan, dalam persidangan kali ini, masing-masing pemohon tidak perlu hadir. Sebab, proses peradilan tidak mewajibkan mereka menghadap majelis hakim. ’’Karena memiliki kesibukan, jadi tidak perlu hadir. Apalagi, keduanya telah sepakat untuk melanjutkan proses perceraian,’’ terang Hermansyah.
Masih menurut Hermansyah, dalam penyerahan berkas kali ini, Hanung akan menanggung semua kebutuhan hidup, kesehatan, dan pendidikan anaknya, Bramastya Bumi, 7, hingga ke bangku kuliah. Untuk besaran biaya pendidikan dan kesehatan yang akan diberikan, kata Hermansyah, nilainya tidak terbatas. ’’Nominal yang akan diberikan tidak terbatas. Bergantung nanti sekolahnya di mana. Termasuk biaya rekreasi maupun hiburan,’’ tuturnya.
JAKARTA – Proses persidangan sutradara Ayat-Ayat Cinta, Hanung Bramantyo dengan sang istri, Yanesthi Hardini, berlanjut. Kuasa hukum keduanya
BERITA TERKAIT
- Clara Shinta Habiskan Libur Lebaran di Rumah Eks Mertua
- Soal Syifa Hadju, Rizky Nazar: Baik-baik Saja dan Tidak Ada Orang Ketiga
- Westlife Segera Konser di Yogyakarta, Christian Bautista Ikut Tampil
- Terungkap, Penyebab Parto Patrio Masuk Rumah Sakit dan Dioperasi
- Chandrika Chika Harus Direhabilitasi, Ini Sebabnya
- Rizky Nazar Akhirnya Ungkap Kondisi Hubungan dengan Syifa Hadju