Berbagi Kiat jadi Konsumen yang Cerdas

Berbagi Kiat jadi Konsumen yang Cerdas
Berbagi Kiat jadi Konsumen yang Cerdas
Kementerian Perdagangan sendiri, kata Gita, melakukan kebijakan perlindungan konsumen melalui empat pilar kebijakan. Pertama, meningkatkan produk barang/jasa yang berkualitas dan bermanfaat melalui regulasi pro konsumen dan menciptakan kepastian hukum bagi konsumen dan pelaku usaha. Kedua, mengintesifkan pengawasan barang beredar dan jasa.

Ketiga, meningkatkan edukasi kepada konsumen melalui gerakan penyadaran hak-hak konsumen agar menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri dan pelaku usaha yang bertanggungjawab. Terakhir, ikut serta memperkuat kelembagaan perlindungan konsumen.

“Saya sangat menghargai inisiatif dari Keraton Kasepuhan untuk menyelenggarakan sosialisasi perlindungan konsumen. Selain itu Cirebon termasuk daerah yang cukup maju dalam konteks perlindungan konsumen di Indonesia, yang antara lain ditunjukkan dengan telah terbentuknya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) baik di Kota maupun Kabupaten Cirebon,” kata Gita.

Gita juga memberikan gambaran kondisi perekonomian nasional saat ini. Dia mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional yang tetap tinggi dan jumlah penduduk yang sangat besar, menjadikan daya beli konsumen Indonesia terus meningkat. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai  pasar yang sangat menggiurkan bagi pelaku usaha, baik dari dalam maupun luar negeri.

CIREBON - Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan berkesempatan melakukan kunjungan kerja dan bertemu langsung dengan warga Cirebon di Keraton

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News