Berbeda dari Rokok, Produk HPTL Tidak Menghasilkan Abu dan Bau tak Sedap

Selain itu, regulasi produk HPTL juga diharapkan dapat mendorong perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau yang memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok.
“Masih banyak perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti merokok. Dari beberapa kasus, mereka yang merupakan perokok berat sudah mencari banyak solusi untuk berhenti merokok, namun tetap sulit untuk berhenti. Produk HPTL dapat menjadi salah satu pilihan untuk beralih dan setiap individu berhak memilih produk yang lebih baik,” terang Aryo.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua asosiasi konsumen HPTL, Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri menyatakan siap dilibatkan jika pemerintah berencana untuk merumuskan regulasi produk HPTL.
“Kami siap berkontribusi dalam memberikan pandangan dan informasi mengenai produk HPTL dari perspektif konsumen bagi pemerintah maupun publik. Harapan terbesar kami adalah regulasi ini nantinya memberikan manfaat terhadap konsumen, pemerintah, publik, dan juga industri,” harap Johan.(chi/jpnn)
Selain tidak menghasilkan asap, produk HPTL juga tidak meninggalkan bau yang melekat pada penggunanya.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal