Berbekal Info dari Masyarakat, Anak Buah Kompol Ginanjar Bergerak, Lihat Hasilnya
Senin, 03 Oktober 2022 – 17:15 WIB
“Anggota kami barang bukti ekstasi sebanyak 1.008 butir yang rencananya akan dijual kembali (oleh tersangka),” ungkapnya.
Perwira menengah Polri ini mengatakan tersangka mengaku mendapat ekstasi itu dari seseorang berinisial P yang berada di Provinsi Riau.
Rencananya, tersangka Chaidir Agustian alias Didi akan mengantarkan ekstasi itu kepada orang lain lagi.
"Sekali mengantar tersangka mendapatkan upah Rp 500 ribu. Tersangka sudah mengantar empat kali,” kata Kompol Ginanjar. (mcr35/jpnn)
Anak buah Kompol Ginanjar Aliya Sukmana bergerak dengan berbekal info dari masyarakat. Lihat hasilnya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya