Berbekal Info dari Masyarakat, Anak Buah Kompol Ginanjar Bergerak, Lihat Hasilnya

jpnn.com - PALEMBANG - Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang, Sumatera Selatan, menangkap seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba jenis ekstasi.
Pria bernama Chaidir Agustian alias Didi (34) itu ditangkap di Jalan Kapten Anwar Sastro, Kamis (29/9) lalu.
Pelaku yang merupakan warga Jalan KH Azhari, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Plaju, Palembang, itu ditangkap saat akan bertransaksi narkoba.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa pil ekstasi 1.008 butir, serta sepeda motor Honda Vario yang digunakan tersangka.
“Diduga, tersangka ini merupakan kurir narkoba lintas provinsi,” kata Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Ginanjar Aliya Sukmana, Senin (3/10).
Dia menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Kapten Anwar Sastro.
Dari laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setelah tiba di lokasi, anggota yang mencurigai tersangka langsung melakukan penangkapan.
Anak buah Kompol Ginanjar Aliya Sukmana bergerak dengan berbekal info dari masyarakat. Lihat hasilnya.
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN