Berbelit, Saksi Sidang Wa Ode Dibentak Hakim
Selasa, 10 Juli 2012 – 17:48 WIB
Bahkan, Haris juga mengaku tidak sering melakukan transaksi di Bank tersebut. Padahal dalam BAP diketahui Haris berkali-kali melakukan transaksi ke staf Wa Ode, Sefa Yolanda. Jawaban ini membuat Pangeran geleng-geleng kepala.
Haris yang cengengesan dan sering tertawa menjawab pertanyaan hakim juga ditegur oleh hakim. "Jangan cengengesan saudara. Itu pesakitan duduk di sana, anggota dewan yang terhormat itu, hati-hati saudara," kata hakim menegur untuk kesekian kalinya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Mejelis Hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) membentak Haris Surahman, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan