Berbuat Tak Terpuji, Tiga Pria dan Satu Wanita Ditangkap Polisi

Berbuat Tak Terpuji, Tiga Pria dan Satu Wanita Ditangkap Polisi
Jajaran Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap dua pelaku curanmor dan dua terduga penadah curanmor. Akibat perbuatan tak terpuji tersebut mereka kini mendekam di balik jeruji. Foto: Antara

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Jajaran Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap dua pelaku dan dua terduga penadah curanmor dari hasil terekam CCTV.

"Pelaku inisia ES, 19, dan IR, 23, warga Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur," kata Kapolsek Praya Barat Daya Iptu Samsul Bahri di Praya, Minggu .

Selain menangkap pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan terduga penadah curanmor S, 25, warga Kabupaten Dompu dan inisial R, 25, seorang perempuan warga Desa Beleka.

"Kedua pelaku inu merupakan penadah," katanya.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban atas nama Irawan Suardi, 39, warga Desa Darek, di mana saat itu korban sedang memarkir sepeda motor di rumah mertuanya, selang beberapa jam motor korban hilang dicuri.

Selanjutnya atas laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku dari hasil rekaman CCTV dan anggota berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

"Pelaku ditangkap di tempat berbeda," katanya.(antara/jpnn)

Jajaran Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap dua pelaku dan dua terduga penadah curanmor dari hasil terekam CCTV.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News