AKBP M Berbuat Terlarang, Kariernya sebagai Polisi Terancam Tamat

AKBP M Berbuat Terlarang, Kariernya sebagai Polisi Terancam Tamat
Salah satu perwira Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP M terancam dipecat dari institusi Polri setelah resmi menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Foto ilustrasi: dok.JPNN.com

Dalam kasus ini, selain terancam pemecatan dari Korps Bhayangkara, AKBP M juga bisa dipenjara selama 15 tahun.

Baca Juga: Kemeriahan Acara Pernikahan di Balai Desa Tiba-Tiba Mencekam, Tamu Tewas Ditusuk OTK

Sebab, dia dianggap melanggar UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(cuy/jpnn)

AKBP M terancam dipecat dari Polri setelah resmi menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur.


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News