Bercanda, Eh Gofar Malah Tembak Kepala Bocah SD

Bercanda, Eh Gofar Malah Tembak Kepala Bocah SD
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com, PASURUAN - M. Ghofar, 25, diringkus anggota Satreskrim Polres Pasuruan, Jatim. Dia melakukan percobaan pembunuhan terhadap seorang bocah.

Pemuda yang masuk semester enam sebuah universitas tersebut diringkus anggota Buser Polres Pasuruan Rabu (5/4) di sebuah rumah kos di Sidoarjo.

Percobaan pembunuhan yang dilakukan Ghofar tergolong keji. Setelah menembak kepala korban, dia membuang korban ke Sungai Porong.

Untung, nyawa korban, MYF, 13, bocah kelas lima SD yang masih tetangga tersangka, bisa diselamatkan.

Perbuatan keji tersebut berlangsung 29 Maret lalu.

Kapolres Pasuruan AKBP M. Aldian menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban mengikuti tersangka berburu burung.

Perburuan tersebut berlangsung di sebuah kebun di kampung mereka.

Saat itu Ghofar meminta korban tak mengikutinya. Untuk menakut-nakuti, Ghofar pun menodongkan senapan anginnya ke arah korban.

M. Ghofar, 25, diringkus anggota Satreskrim Polres Pasuruan, Jatim. Dia melakukan percobaan pembunuhan terhadap seorang bocah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News