Berdamai, KIH Tetap Menolak Serahkan Nama Anggota AKD
Senin, 17 November 2014 – 16:17 WIB

Berdamai, KIH Tetap Menolak Serahkan Nama Anggota AKD. Juru runding KIH Pramono Anung. Foto JPNN.com
Sekjen Partai Golkar itu menambahkan, Baleg akan dibentuk setelah nama anggota AKD dari KIH disahkan dalam paripurna. Setelah itu, barulah dibentuk tim khusus untuk menangani revisi UU MD3. (dil/jpnn)
JAKARTA - Meski perdamaian sudah disepakati, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) masih menolak untuk menyerahkan nama anggota alat kelengkapan dewan (AKD).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG