Berdiri di Atas Trotoar, Pos Polisi Jalan Sudirman Dibongkar

Berdiri di Atas Trotoar, Pos Polisi Jalan Sudirman Dibongkar
Proses penertiban pos polisi di Jalan Imam Bonjol. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Pembongkaran pos polisi di atas trotoar jalan di Kota Medan, Sumut, terus dilanjutkan tim gabungan, Rabu (3/10/2018).

Kali ini giliran pos polisi di persimpangan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sudirman, persisnya samping Taman Ahmad Yani yang dibongkar.

Pos polisi itu dinilai menggangu pengguna jalan dan pejalan kaki. Pembongkaran ini dilakukan guna mendukung penataan Kota Medan dalam rangka memperindah estetika kota.

Pembongkaran dimulai pukul 14.00 WIB dengan mengerahkan puluhan petugas Satpol PP dibantu Polrestabes Medan, Denpom I/5 Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta jajaran Kecamatan Medan Maimun.

Guna mendukung kelancaran pembongkaran, tim gabungan dibantu satu unit backhoeloader dan ekskavator mini milik Dinas PU.

Sebelum pembongkaran dilakukan, Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputara Hararap lebih dulu menginstruksikan kepada petugas Satpol PP dan Dishub untuk menutup separuh ruas Jalam Imam Bonjol.

Pembongkaran berjalan lancar. Tidak sampai satu jam, bangunan pos polisi berhasil diratakan dengan tanah. Setelah itu dilanjutkan dengan pembersihan seluruh material bongkaran pos polisi.

“Proses pembongkaran bangunan pos polisi yang kita lakukan siang ini berjalan dengan lancar. Kita harapkan dengan pembongkaran ini, masyarakat pengguna jalan sudah dapat melintasi trotoar jalan kembali,” kata Rakhmat.

Pembongkaran pos polisi di atas trotoar jalan di Kota Medan, Sumut, terus dilanjutkan tim gabungan, Rabu (3/10/2018).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News