Beredar Draf Terbaru RUU ASN, Honorer K2 Tenaga Teknis Berang, Fatal Banget
"Rekan sejawat kami di pemadam kebakaran sudah menjadi PNS lewat jalur honorer ini dan sudah banyak yang jadi pejabat," ucapnya.
Yosi menegaskan masalah tenaga damkar tidak ada di dalam draf RUU ASN harus diperhatikan pemerintah dan DPR.
Jangan sampai ketika RUU ASN disahkan, lalu turunannya peraturan pemerintah tidak mengatur juga soal tenaga damkar.
Dia berharap draf RUU ASN yang beredar itu tidaklah benar. Kalau benar, akan menimbulkan gejolak, karena honorer damkar cukup banyak jumlahnya.
Selain itu, di dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jabatan-jabatan yang Bisa Diisi PPPK, damkar masuk di dalamnya. Lucu jadinya kalau di dalam RUU ASN, damkar malah hilang.
"Kami bersuara hanya untuk mengingatkan Panja RUU ASN sebelum diketuk palu ada perubahannya," ucapnya.
Mengenai keluhan honorer K2 damkar ini sebelumnya sudah ditanggapi H. M. Rifqinizamy Karsayud, anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI dari Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 23 Agustus 2023.
Dia mengatakan RUU ASN masih terus dibahas.
Beredar draf terbaru RUU ASN, honorer K2 tenaga teknis berang. Ada materi yang hilang, fatal banget
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers