Beredar Draf Terbaru RUU ASN, Honorer K2 Tenaga Teknis Berang, Fatal Banget

"Rekan sejawat kami di pemadam kebakaran sudah menjadi PNS lewat jalur honorer ini dan sudah banyak yang jadi pejabat," ucapnya.
Yosi menegaskan masalah tenaga damkar tidak ada di dalam draf RUU ASN harus diperhatikan pemerintah dan DPR.
Jangan sampai ketika RUU ASN disahkan, lalu turunannya peraturan pemerintah tidak mengatur juga soal tenaga damkar.
Dia berharap draf RUU ASN yang beredar itu tidaklah benar. Kalau benar, akan menimbulkan gejolak, karena honorer damkar cukup banyak jumlahnya.
Selain itu, di dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jabatan-jabatan yang Bisa Diisi PPPK, damkar masuk di dalamnya. Lucu jadinya kalau di dalam RUU ASN, damkar malah hilang.
"Kami bersuara hanya untuk mengingatkan Panja RUU ASN sebelum diketuk palu ada perubahannya," ucapnya.
Mengenai keluhan honorer K2 damkar ini sebelumnya sudah ditanggapi H. M. Rifqinizamy Karsayud, anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI dari Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 23 Agustus 2023.
Dia mengatakan RUU ASN masih terus dibahas.
Beredar draf terbaru RUU ASN, honorer K2 tenaga teknis berang. Ada materi yang hilang, fatal banget
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi