Beredar Informasi yang Membuat Honorer K2 Lulus PPPK Kecewa

jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) masih di meja presiden.
Namun, isu soal gaji serta rapelan berembus kencang di kalangan honoror K2 terutama yang sudah lulus PPPK hasil seleksi Februari 2019.
Yang bikin ngenes, informasi menyebutkan pemberkasan PPPK dilaksanakan Oktober mendatang dan NIP dikantongi November.
Informasi yang masuk ke kalangan honorer K2 menyebutkan, rapelan gaji PPPK hanya dihitung dua bulan yaitu November-Desember. Itu pun akan dibayarkan pada Januari 2021.
"Informasi yang kami terima seperti itu makanya PPPK galau semua. Apalagi dibilang gaji nanti dibayar Januari," kata Hanif Darmawan, ketua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jawa Barat kepada JPNN.com, Jumat (25/9).
Hanif yang lulus PPPK ini menyebutkan, banyak yang percaya dengan informasi tersebut.
Sebab, sumbernya dari pejabat daerah. Informasi tersebut kemudian tersebar di grup WhatsApp PPPK, honorer K2 maupun non-K2.
"Saya sih dapatnya informasi dari BKPSDM (Biro Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusa). Sedih juga dapat informasi itu, karena rapelannya cuma dua bulan," ujarnya.
Para honorer K2 yang sudah lulus PPPK galau dan kecewa setelah beredar informasi soal rapelan gaji.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi