Beredar Kabar...Karangan Bunga Itu dari Internal Polisi Sendiri

Sebelumnya, beredar pesan di media sosial bahwa ada pengarahan dalam pengiriman papan karangan bunga ke Mabes Polri. Dalam pesan tersebut, diduga aparat berwajib mengatur proses pengiriman karangan bunga. Pesan tersebut mencatut nama Chrisnanda Dwi Laksana. Berikut isi pesannya:
"Kombes Chrisnanda Dwi Laksana Cdl Oci:
...Mari kita Gerakkan seluruh Indonesia untuk hari tertentu (sebelum tgl-9 Mei) serentak kirim bunga...
ke kantor2 Polisi
ke Markas TNI
katakan dengan bunga :
"Rakyat Indonesia cinta damai"
"Rakyat Indonesia cinta toleransi"
"NKRI harga mati"
"Amalkan Pancasila"
"Bhinneka Tunggal Ika" "Rakyat Indonesia dukung Polri & TNI melawan intoleransi"
"Ahok negarawan cinta rakyat"
"Bebaskan Ahok"
"Ahok bukan penista agama"
Kita harus lakukan sebelum tanggal 9 Mei dimana akan dibacakan vonis Ahok akan dibacakan.
Kalau ini menjadi gerakan nasional...maka ini mewakili suara silent majority yg jumlahnya banyak & selama ini hanya diam saja.
Dengan ini maka Polisi & TNI mendapatkan dukungan legitimasi sosial utk menekan kaum radikal & melakukan pencegahan penyebaran radikalisme.
Biar ini menjadi "Revolusi Bunga" yg menyuarakan pesan damai diseluruh Indonesia sehingga boleh mengubah persepsi rakyat banyak bahwa ternyata kekuatan & jumlah yg cinta damai itu banyak sekali.
Ini juga akan menjadi sorotan dan liputan Media2 di Indonesia & luar negeri.
Bersuara melalui "Bunga" ini membawa pesan damai & suasana indah namun visibility-nya tinggi.
Sebuah pesan berantai beredar ke publik terkait karangan bunga yang ramai di Mabes Polri. Kabarnya, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara